Rancangan Manajemen Pasca Pembubaran RSBI
RSBI
telah dihapus oleh ketua MK (Mahkamah Konstitusi), maka sekolah-sekolah yang
dulu mendapat status RSBI dan diberi keleluasaan untuk menarik sumbangan dari
masyarakat, sekarang harus berfikir keras bagaimana bisa mempertahankan mutu
pendidikan tetapi tidak menjadi sorotan banyak pihak dan tidak dianggap
melakukan diskriminasi. Maka perlu ada penataan baru, atau malah kembali pada
manajemen lama yang telah dilaksanakan sebelum menyandang status sekolah RSBI.
Dengan
Manajemen Berbasis Sekolah (MBS), sekolah-sekolah eks RSBI masih bisa
mempertahankan mutu pendidikan di institusinya. Dengan bantuan Komite Sekolah,
manajemen sekolah dapat dirancang sedemikian rupa, sehingga anak didik masih
dalam lingkungan belajar yang kondusif dan kompetitif. Dengan kerjasama yang
baik pada semua stakholder, mutu pendidikan pasti dapat ditingkatkan.
Hal-hal yang perlu dirancang dalam manajemen
pendidikan untuk mempertahankan mutu antara lain :
1. Penerimaan
Anak Didik Baru
Untuk tetap mempertahankan mutu, maka pada
penerimaan anak didik baru, sekolah menentukan nilai standar minimal dari hasil
Ujian Nasional dari sekolah sebelumnya (dari jenjang sekolah di bawahnya). Juga
prestasi akademik dan non akademik yang dibuktikan dengan piagam penghargaan.
Atau bisa ditambah nilai tes IQ calon peserta didiknya. Dengan input yang
bermutu, diharapkan akan memperoleh output yang bermutu juga.
2.
Penyusunan RAPBS
Dalam penyusunan RAPBS sebaiknya semua stakeholder
dilibatkan, agar ada masukan-masukan yang efektif untuk mempertahankan mutu pendidikan
pasca pembubaran RSBI. Hal-hal yang menjadi kebutuhan sekolah harap
dimusyawarahkan bersama. Dalam hal ini kepala sekolah harus bersikap bijak, dan
faham apa yang dibutuhkan oleh anak didik dan pendidik dalam proses belajar
mengajar, baik untuk peningkatan mutu akademik maupun non akademik anak didik. Kerjasama
yang baik antara sekolah dengan komite sekolah harus dijaga agar ada kesesuaian
dan kesepahaman untuk mencapai tujuan yang sama yaitu mempertahankan dan
meningkatkan mutu pendidikan. Melalui komite sekolah, RAPBS yang yang dirancang
bersama diharapkan bisa dicapai dengan optimal tanpa banyak hambatan.
3.
Penyususnan Kurikulum
MBS memberi kewenangan / otonomi pada sekolah
untuk menyusun dan mengembangkan kurikulum sesuai dengan kebutuhan anak didik
dan lingkungan sekolah masing-masing (CTL : Contecstual Learning). Dengan
demikian guru/pendidik diberi kebebasan untuk berkreativitas dan berinovatif
dengan metode-metode pembelajaran dalam proses belajar-mengajar. Dengan sarana
dan prasarana yang tersedia, guru harus mampu mengaktivkan anak didik, agar
anak didik mampu berekperimen, berekplorasi dan mengekpresikan diri dalam
aktivitas belajar mengajar.
4. Kompetensi
Pendidik dan Tenaga KependidikanSikap profesionalisme pendidik dan tenaga kependidikan
sangat berpengaruh terhadap kompetensinya, dan hal ini sangat besar dampaknya
terhadap mutu pendidikan. Untuk itu kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan
harus selalu ditingkatkan, agar mereka selalu bersikap profesional dalam
tugasnya. Pelatihan dan workshop, atau MGMP, sangat membantu untuk meningkatkan
kompetensi guru. Juga supervisi kepala sekolah yang obyektif terhadap pendidik
dengan tujuan untuk mengkondisikan agar pendidik selalu bersikap profesional,
akan meningkatkan kompetensi pendidik yang pasti sangat berpengaruh terhadap
mutu pendidikan yang ingin dicapai.
Demimikan rancangan manajemen yang penulis ajukan sebagai
upaya mempertahankan mutu pendidikan di sekolah X, pasca pembubaran RSBI yang
telah disandang sekolah X tersebut dengan menggunakan MBS
Tidak ada komentar:
Posting Komentar