Jumat, 24 Mei 2013

SEKOLAH INKLUSI (SMP Negeri 33 Purworejo)


Sekolah Inklusi di SMP Negeri 33 Purworejo



A.Pengertian Sekolah Inklusi
               Sekolah inklusi merupakan sekolah reguler yang menyatukan antara anak-anak dengan dan tanpa berkebutuhan khusus untuk mengikuti proses belajar mengajar bersama-sama. Sistem belajar pada sekolah inklusi tidak jauh berbeda dengan sekolah regular pada umumnya. Mereka (para siswa) berada dalam satu kelas yang idealnya dalam satu kelas terdiri dari 1- 6 anak berkebutuhan khusus dengan dua guru dan satu terapis atau shadow teacher yang bertanggung jawab di bawah koordinasi guru untuk memberi perlakuan khusus kepada anak-anak berkebutuhan khusus, sehingga mereka dapat mengikuti pelajaran dengan baik. Porsi belajar pada anak berkebutuhan khusus lebih kecil daripada yang ‘normal’. Hal ini tidak bertujuan untuk membatasi, melainkan kebutuhan untuk terapi. Pada waktu-waktu tertentu, bila perlu anak-anak tersebut akan ‘ditarik’ dari kelas reguler dan dibawa ke ruang individu untuk mendapatkan bimbingan khusus.
               Pendidikkan inklusi memang tengah bergerak progresif, namun masih banyak ditemukan kendala untuk melaksanakannya. Dari fasilitas yang terbatas, misalnya fasilitas program khusus, seperti ruang terapi, alat terapi, maupun sumber daya manusia yang kapabel. Sekolah inklusi adalah sebuah metamorfosa budaya manusia yang semakin moderen dan menglobal. Bahwa setiap manusia adalah sama, punya hak yang sama dan kesempatan yang sama untuk berkembang dan mendapatkan pendidikan demi mengejar kehidupannya yang lebih baik.Sekolah inklusi merupakan salah satu jawaban, bahwa pendidikan tak mengenal diskriminasi, semua berhak untuk mendapatkannya. Perlu juga dilakukan edukasi kepada masyarakat tentang sekolah inklusi sehingga mereka memperoleh banyak informasi sebagai alternative pilihan untuk menyekolahkan anaknya yang kebetulan berkebutuhan khusus.
            Mengapa harus ada sekolah inklusi? Setiap orang memiliki hak yang sama untuk memperoleh manfaat maksimal dari pendidikan. UUD 1945 pasal 31 ayat (1) dan (2) mengamanatkan bahwa setiap warga Negara mempunyai kesempatan yang sama untuk memperoleh pendidikan. Selain itu, UU No. 20 tahun 2003 Sistem Pendidikan Nasional pasal 3, 5, 32 dan UU No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak pasal 48 dan 49, yang pada intinya Negara, pemerintah, keluarga, dan orang tua wajib memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada anak untuk memperoleh pendidikan. Jadi semua orang berhak sekolah.
            Bagaimana Sekolah Inklusi Memberikan Pelayanan ABK? Di dalam sekolah inklusi terdapat peserta didik dengan berbagai macam latar belakang dari yang reguler (biasa) sampai anak berkebutuhan khusus. Pelayananan pendidikan yang diberikan secara bersamaan, sehingga akan terjadi interaksi antara keduanya, saling memahami, mengerti adanya perbedaan, dan meningkatkan empati bagi anak-anak reguler. Untuk proses belajar mata ajaran tertentu bagi sebagian ABK dengan kategori autis,  tunanetra, tunarungu, atau tuna grahita, ABK tersebut dimasukkan di dalam ruang khusus untuk ditangani guru khusus dengan kegiatan terapi sesuai kebutuhan. Anak-anak berkebutuhan khusus tersebut juga tetap bisa belajar di kelas regular dengan guru pendamping bersamanya selain guru kelas.
            Model-model pembelajaran ABK yang dapat diterapkan di sekolah inklusi: (1).Kelas regular/ inklusi penuh yaitu ABK yang tidak mengalami gangguan intelektual mengikuti pelajaran di kelas biasa. (2). Cluster, para ABK dikelompokkan tapi masih dalam satu kelas regular dengan pendamping khusus, (3). Pull out, ABK ditarik ke ruang khusus untuk kesempatan dan pelajaran tertentu, didampingi guru khusus, (4). Cluster and pull out, kombinasi antara model cluster dan pull out, (5). Kelas khusus, sekolah menyediakan kelas khusus bagi ABK, namun untuk beberapa kegiatan pembelajaran tertentu siswa digabung dengan kelas regular, dan (6). Khusus penuh, sekolah menyediakan kelas khusus ABK, namun masih seatap dengan sekolah regular.


B.  Lamban Belajar
             Anak lamban belajar (slow leaner) adalah anak yang memiliki potensi intelektual sedikit di bawah normal tetapi belum termasuk tuna grahita (biasanya memiliki IQ sekitar 70-90). Tidak juga dikategorikan anak yang kesulitan belajar karena anak yang mengalami kesulitan belajar tidak selalu terjadi pada anak-anak yang berIQ rendah, kesulitan belajar juga bisa terjadi pada anak yang berIQ normal.
            Anak lamban belajar biasanya mengalami hambatan atau keterlambatan dalam berfikir, merespon rangsangan dan adaptasi sosial, tetapi masih jauh lebih baik dibanding dengan tuna grahita, lebih lamban dari yang normal. Mereka butuh waktu lebih lama dan berulang-ulang untuk dapat menyelesaikan tugas-tugas akademik maupun non akademik. Untuk itu merka membutuhkan pelayanan khusus.
            Ciri-ciri anak lamban belajar :
1.      Rata-rata prestasi belajarnya selalu rendah (kurang dari 6)
2.      Dalam menyelesaikan tugas-tugas akademik sering terlambat
3.      Daya tangkap terhadap pelajaran terlambat
4.      Pernah tidak naik kelas.

C. Hasil Observasi Sekolah Inklusi (Anak Lamban Belajar)
            Setelah melakukan observasi di sekolah inklusi di SMPN 33 Purworejo di Kabupaten Purworejo, maka dapat dilaporkan hasilnya sebagai berikut :
1.      Nama Sekolah
Sekolah Inklusi yang menjadi sasaran observasi adalah SMP Negeri 33 Purworejo, dengan alamat : Jl. Jend. Sudirman Nomor 92, nomor telepon 0275-323829,  Kabupaten Purworejo.
SMP Negeri 33 Purworejo dipimpin oleh Kepala sekolah bernama Toha Syaifudin, S.Pd, dengan dibantu oleh staff pengajar/guru sejumlah 42 orang, bersatatus PNS dan Non PNS.

2.      Kondisi   Siswa
Siswa/anak didik di SMP Negeri 33 Purworejo keseluruhan baik yang berkebutuhan khusus maupun yang tidak berkebutuhan khusus sejumlah  674    anak, laki-laki  366  anak, perempuan 308    anak. Adapun anak yang mengalami kelambatan belajar untuk kelas VIII sejumlah 8 anak,  sedang  di kelas VII ada 12 anak. Jadi jumlah total anak yang mengalami kelambatan belajar di SMP Negeri 33 Purworejo sejumlah 20 anak.
Jumlah tersebut tidak dijadikan dalam satu kelas khusus tetapi sesuai dengan definisinya, maka anak-anak tersebut dimasukkan pada kelas reguler bersama-sama anak yang tidak mengalami kelambatan belajar, dengan pengaturan penempatannya setiap kelas dimasukkan 2 anak yang mengalami kelambatan belajar.
Dan ternyata anak-anak yang tidak mengalami kelambatan belajar tidak merasa terganggu dan anak yang mengalami kelambatan belajar juga tidak mengalami kesulitan dalam bersosialisasi dengan teman-teman  maupun gurunya.
Anak-anak ABK di SMP Negeri 33 Purworejo secara fisik tidak ada yang mengalami kelainan, mereka smua biasa saja seperti anak-anak pada umumnya, normal tanpa gangguan. Namun ada satu anak ABK yang sedikit agak berbeda cenderung ke bentuk wajah mongolia. Anak tersebut lulusan dari SDSLB Negeri Yogyakarta. Sedangkan anak ABK yang lain lulusan dari SD biasa. Maka mereka tidak minder dan bisa bergaul dengan anak-anak lainnya tanpa kesulitan.

3.      Identifikasi Anak Didik yang Mengalami Kelambatan Belajar
Anak didik yang mengalami kelambatan belajar diidentifikasi dari seleksi masuk ke sekolah SMP Negeri 33 Purworejo dengan Nilai Ebtanas Murni (NEM) yang diperoleh dari Sekolah Dasar sebagai syarat masuk yang sudah distandar minimalkan. Minimal nilai NEM untuk masuk di SMP Negeri 33 adalah 19 atau rata-rata 6,33. Dari seluruh pendaftar maka diambil yang memenuhi persyaratan sebanyak 250 anak dari rangking nilai teratas, lalu diambil nilai NEM rangking terbawah sampai dengan NEM 12 untuk dikategorikan anak yang lambat belajar, lalu diajak bergabung dalam kelas reguler. Selain itu juga, identifikasi  dilakukan dengan tes IQ untuk mengetahui kondisi IQ anak dan mengetahui apakah benar mereka berkategori anak lambat belajar. Dan ternyata anak-anak yang lambat belajar di SMP Negeri 33 Purworejo memiliki IQ berkisar antara 85-90.

4.      Penerapan Kurikulum Sekolah Inklusi
Sekolah inklusif merupakan program sekolah yang diselenggarakan dengan mencampur anak yang berkebutuhan khusus (ABK) dengan anak normal dalam kelas reguler. Di SMP Negeri 33 Purworejo semua ABK yang masuk dalam kelas reguler mengikuti proses pembelajaran seperti biasa tanpa ada perbedaan. Semua mata pelajaran yang sudah diprogramkan dalam kurikulum harus diikuti dan dipelajari ABK tanpa terkecuali. Baik KD maupun KKMnya sama, hanya tingkat kedalaman materinya yang berbeda. Sehingga dalam hal ini setiap guru harus memahami bahwa anak-anak ABK tidak bisa tidak naik kelas, mereka harus naik kelas meskipun nilainya jauh di bawah rata-rata kelas.
Untuk nilai akademik memang tidak dituntut sama dengan anak-anak yang tidak mengalami kelambatan belajar. Karena kemampuan akademiknya mengalami sedikit hambatan, maka anak-anak ABK di SMP Negeri 33 Purworejo lebih diarahkan pada perkembangan non akademik melalui kegiatan ekstrakurikuler. Bermaca-macam program ekstrakurikuler ditawarkan untuk ABK antara lain pertukangan, perbengkelan, tata busana, tata boga, dan sebagainya. Dengan demikian diharapkan kecerdasan majemuk yang dimiliki anak dapat dikembangkan secara maksimal, sehingga  mereka memiliki dan mampu mengembangkan minat dan bakatnya sebagai bekal di masa depannya kelak, agar mereka bisa hidup mandiri dan mampu menyesuaikan diri dengan segala perubahan di lingkungannya. Untuk itu maka pihak sekolah juga mendatangkan tenaga profesional dari luar, dalam rangka membantu para ABK agar mendapat kesempatan belajar  ketrampilan secara efektif.

5.      Bentuk Pendampingan
SMP Negeri 33 Purworejo dalam menyelenggarakan sekolah inklusi yang ditunjuk oleh pemerintah melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purworejo, berusaha untuk memberikan pelayanan secara maksimal kepada ABK. Para guru dikondisikan untuk mampu dan mampu memahami dan melayani ABK dengan baik, sehingga dari pihak guru tidak ada keluhan dalam pemberian nilai terhadap mereka. Para pendidik dan tenaga kependidikan melayani ABK sama dengan anak-anak lainnya dalam segala hal yang berkaitan dengan proses pembelajaran dan tatatertib/peraturan di sekolah.
Pada setiap hari Sabtu ada pendampingan dari Sekolah Luar Biasa (SLB) yang ditunjuk dari dinas untuk mendampingi para ABK. Adalah ibu Suci Rahayuningsih dari SLB Muhammadiyah Purworejo yang datang setiap hari Sabtu untuk memantau perkembangan para ABK dan mendampingi mereka. Tenaga pendampingan dari SLB cukup berkompeten jika ditinjau dari pendidikannya yang memang dari pendidikan yang khusus menangani anak-anak SLB. Biasanya setiap kali datang ada seorang anak yang dihadapi untuk sekedar bincang-bincang atau curhat, juga membantu menjelaskan pelajaran-pelajaran sekolah yang kurang dipahami ABK. Waktu untuk pendampingan dari SLB sangat terbatas sekitar 1-2 jam saja setiap hari sabtu dan hanya untuk satu anak.
Namun demikian anak-anak merasa senang karena merasa sudah ada perhatian dari pemerintah dengan adanya pendampingan tersebut, hal ini disampaikan oleh ABK di SMP Negeri 33 tersebut.

6.      Pendanaan
Sekolah inklusi yang diselenggarakan di SMP Negeri 33 Purworejo dibantu pendanaannya oleh pemerintah melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purworejo. Bantuan dana yang sudah diterima :
-         Pertama sebesar Rp. 50.000.000,-
-         Kedua sebesar Rp. 75.000.000,-
-         Ketiga sebesar Rp. 20.000.000,-
Bantuan tersebut digunakan untuk :
a.      Beaya operasional yang antara lain untuk memberi uang saku pada guru pendamping dari SLB, untuk studi banding para guru SMP Negeri 33 Purworejo ke SLB-SLB, dan untuk membayar tenaga profesional yang didatangkan dari luar sekolah SMP Negeri 33 Purworejo untuk mengajarkan life skill pada ABK ketika  kegiatan ekstrakurikuler.
b.     Untuk membeli sarana dan prasarana/media pembelajaran dalam pelaksanaan program sekolah inklusi, misalnya : untuk membeli alat bengkel, alat-alat menjahit, peralatan memasak, dan sebagainya.
Selain dari bantuan beaya operasional dan pengadaan sarana prasarana, pemerintah juga memberi beasiswa pada anak-anak ABK  di SMP Negeri 33 Purworejo berbentuk uang tunai sebesar Rp. 750.000,- /anak/tahun.


7.      Hasil yang dicapai Sekolah Inklusi
Setelah dua tahun melaksanakan program Sekolah Inklusi, SMP Negeri 33 Purworejo merasa mampu melaksanakan program Sekolah Inklusi tersebut. Para ABK menunjukkan hasil yang signifikan dalam perkembangan belajarnya. Bakat dan minat mereka tersalurkan melalui program ekstrakurikuler yang dikembangkan di sekolah SMP Negeri 33 Purworejo. Dan para guru merasa bangga dapat melaksanakan tugas mulianya membantu perkembangan anak-anak yang mengalami kelambatan belajar tersebut.
Prestasi yang diraih anak-anak tersebut antara lain :
a.     Juara 1 bulu tangkis tingkat kabupaten di Purworejo, tahun 2012
b.     Juara 2 bulu tangkis tingkat kabupaten di Purworejo, tahun 2013
















1 komentar:

  1. Stainless Steel Octane - Titanium Art
    Steel Octane is an extremely popular vintage titanium engagement rings for her steel sculpture. remmington titanium It is titanium sheet also used in various samsung galaxy watch 3 titanium paintball and gaming areas. titanium hoop earrings The stainless steel octane

    BalasHapus