Sekolah Inklusi di SMP Negeri 33 Purworejo
A.Pengertian Sekolah Inklusi
Sekolah
inklusi merupakan sekolah reguler yang menyatukan antara anak-anak dengan dan
tanpa berkebutuhan khusus untuk mengikuti proses belajar mengajar bersama-sama.
Sistem belajar pada sekolah inklusi tidak jauh berbeda dengan sekolah regular
pada umumnya. Mereka (para siswa) berada dalam satu kelas yang idealnya dalam
satu kelas terdiri dari 1- 6 anak berkebutuhan khusus dengan dua guru dan satu
terapis atau shadow teacher yang bertanggung jawab di bawah koordinasi guru
untuk memberi perlakuan khusus kepada anak-anak berkebutuhan khusus, sehingga
mereka dapat mengikuti pelajaran dengan baik. Porsi belajar pada anak
berkebutuhan khusus lebih kecil daripada yang ‘normal’. Hal ini tidak bertujuan
untuk membatasi, melainkan kebutuhan untuk terapi. Pada waktu-waktu tertentu,
bila perlu anak-anak tersebut akan ‘ditarik’ dari kelas reguler dan dibawa ke
ruang individu untuk mendapatkan bimbingan khusus.
Pendidikkan
inklusi memang tengah bergerak progresif, namun masih banyak ditemukan kendala
untuk melaksanakannya. Dari fasilitas yang terbatas, misalnya fasilitas program
khusus, seperti ruang terapi, alat terapi, maupun sumber daya manusia yang
kapabel. Sekolah inklusi adalah sebuah metamorfosa budaya manusia yang semakin
moderen dan menglobal. Bahwa setiap manusia adalah sama, punya hak yang sama
dan kesempatan yang sama untuk berkembang dan mendapatkan pendidikan demi
mengejar kehidupannya yang lebih baik.Sekolah inklusi merupakan salah satu
jawaban, bahwa pendidikan tak mengenal diskriminasi, semua berhak untuk
mendapatkannya. Perlu juga dilakukan edukasi kepada masyarakat tentang sekolah
inklusi sehingga mereka memperoleh banyak informasi sebagai alternative pilihan
untuk menyekolahkan anaknya yang kebetulan berkebutuhan khusus.
Mengapa
harus ada sekolah inklusi? Setiap orang memiliki hak yang sama untuk memperoleh
manfaat maksimal dari pendidikan. UUD 1945 pasal 31 ayat (1) dan (2)
mengamanatkan bahwa setiap warga Negara mempunyai kesempatan yang sama untuk
memperoleh pendidikan. Selain itu, UU No. 20 tahun 2003 Sistem Pendidikan
Nasional pasal 3, 5, 32 dan UU No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak
pasal 48 dan 49, yang pada intinya Negara, pemerintah, keluarga, dan orang tua
wajib memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada anak untuk memperoleh
pendidikan. Jadi semua orang berhak sekolah.
Bagaimana
Sekolah Inklusi Memberikan Pelayanan ABK? Di dalam sekolah inklusi terdapat
peserta didik dengan berbagai macam latar belakang dari yang reguler (biasa)
sampai anak berkebutuhan khusus. Pelayananan pendidikan yang diberikan secara
bersamaan, sehingga akan terjadi interaksi antara keduanya, saling memahami,
mengerti adanya perbedaan, dan meningkatkan empati bagi anak-anak reguler.
Untuk proses belajar mata ajaran tertentu bagi sebagian ABK dengan kategori
autis, tunanetra, tunarungu, atau tuna grahita, ABK tersebut dimasukkan
di dalam ruang khusus untuk ditangani guru khusus dengan kegiatan terapi sesuai
kebutuhan. Anak-anak berkebutuhan khusus tersebut juga tetap bisa belajar di
kelas regular dengan guru pendamping bersamanya selain guru kelas.
Model-model
pembelajaran ABK yang dapat diterapkan di sekolah inklusi: (1).Kelas regular/
inklusi penuh yaitu ABK yang tidak mengalami gangguan intelektual mengikuti
pelajaran di kelas biasa. (2). Cluster, para ABK dikelompokkan tapi masih dalam
satu kelas regular dengan pendamping khusus, (3). Pull out, ABK ditarik ke
ruang khusus untuk kesempatan dan pelajaran tertentu, didampingi guru khusus,
(4). Cluster and pull out, kombinasi antara model cluster dan pull out, (5).
Kelas khusus, sekolah menyediakan kelas khusus bagi ABK, namun untuk beberapa
kegiatan pembelajaran tertentu siswa digabung dengan kelas regular, dan (6).
Khusus penuh, sekolah menyediakan kelas khusus ABK, namun masih seatap dengan
sekolah regular.
B. Lamban Belajar
Anak lamban belajar (slow leaner) adalah anak
yang memiliki potensi intelektual sedikit di bawah normal tetapi belum termasuk
tuna grahita (biasanya memiliki IQ sekitar 70-90). Tidak juga dikategorikan
anak yang kesulitan belajar karena anak yang mengalami kesulitan belajar tidak
selalu terjadi pada anak-anak yang berIQ rendah, kesulitan belajar juga bisa
terjadi pada anak yang berIQ normal.
Anak
lamban belajar biasanya mengalami hambatan atau keterlambatan dalam berfikir,
merespon rangsangan dan adaptasi sosial, tetapi masih jauh lebih baik dibanding
dengan tuna grahita, lebih lamban dari yang normal. Mereka butuh waktu lebih
lama dan berulang-ulang untuk dapat menyelesaikan tugas-tugas akademik maupun
non akademik. Untuk itu merka membutuhkan pelayanan khusus.
Ciri-ciri
anak lamban belajar :
1.
Rata-rata
prestasi belajarnya selalu rendah (kurang dari 6)
2.
Dalam
menyelesaikan tugas-tugas akademik sering terlambat
3.
Daya
tangkap terhadap pelajaran terlambat
4.
Pernah
tidak naik kelas.
C. Hasil Observasi Sekolah Inklusi (Anak Lamban Belajar)
Setelah
melakukan observasi di sekolah inklusi di SMPN 33 Purworejo di Kabupaten
Purworejo, maka dapat dilaporkan hasilnya sebagai berikut :
1.
Nama
Sekolah
Sekolah Inklusi yang menjadi sasaran
observasi adalah SMP Negeri 33 Purworejo, dengan alamat : Jl. Jend. Sudirman Nomor
92, nomor telepon 0275-323829, Kabupaten
Purworejo.
SMP Negeri 33 Purworejo dipimpin oleh
Kepala sekolah bernama Toha Syaifudin, S.Pd, dengan dibantu oleh staff
pengajar/guru sejumlah 42 orang, bersatatus PNS dan Non PNS.
2.
Kondisi Siswa
Siswa/anak didik di SMP Negeri 33
Purworejo keseluruhan baik yang berkebutuhan khusus maupun yang tidak
berkebutuhan khusus sejumlah 674 anak, laki-laki 366 anak,
perempuan 308 anak. Adapun anak yang mengalami kelambatan
belajar untuk kelas VIII sejumlah 8 anak, sedang
di kelas VII ada 12 anak. Jadi jumlah total anak yang mengalami
kelambatan belajar di SMP Negeri 33 Purworejo sejumlah 20 anak.
Jumlah tersebut tidak dijadikan dalam
satu kelas khusus tetapi sesuai dengan definisinya, maka anak-anak tersebut
dimasukkan pada kelas reguler bersama-sama anak yang tidak mengalami kelambatan
belajar, dengan pengaturan penempatannya setiap kelas dimasukkan 2 anak yang
mengalami kelambatan belajar.
Dan ternyata anak-anak yang tidak
mengalami kelambatan belajar tidak merasa terganggu dan anak yang mengalami
kelambatan belajar juga tidak mengalami kesulitan dalam bersosialisasi dengan
teman-teman maupun gurunya.
Anak-anak ABK di SMP Negeri 33
Purworejo secara fisik tidak ada yang mengalami kelainan, mereka smua biasa
saja seperti anak-anak pada umumnya, normal tanpa gangguan. Namun ada satu anak
ABK yang sedikit agak berbeda cenderung ke bentuk wajah mongolia. Anak tersebut
lulusan dari SDSLB Negeri Yogyakarta. Sedangkan anak ABK yang lain lulusan dari
SD biasa. Maka mereka tidak minder dan bisa bergaul dengan anak-anak lainnya
tanpa kesulitan.
3.
Identifikasi
Anak Didik yang Mengalami Kelambatan Belajar
Anak didik yang mengalami kelambatan
belajar diidentifikasi dari seleksi masuk ke sekolah SMP Negeri 33 Purworejo
dengan Nilai Ebtanas Murni (NEM) yang diperoleh dari Sekolah Dasar sebagai
syarat masuk yang sudah distandar minimalkan. Minimal nilai NEM untuk masuk di
SMP Negeri 33 adalah 19 atau rata-rata 6,33. Dari seluruh pendaftar maka
diambil yang memenuhi persyaratan sebanyak 250 anak dari rangking nilai
teratas, lalu diambil nilai NEM rangking terbawah sampai dengan NEM 12 untuk
dikategorikan anak yang lambat belajar, lalu diajak bergabung dalam kelas
reguler. Selain itu juga, identifikasi dilakukan dengan tes IQ untuk mengetahui
kondisi IQ anak dan mengetahui apakah benar mereka berkategori anak lambat
belajar. Dan ternyata anak-anak yang lambat belajar di SMP Negeri 33 Purworejo
memiliki IQ berkisar antara 85-90.
4.
Penerapan
Kurikulum Sekolah Inklusi
Sekolah inklusif merupakan program
sekolah yang diselenggarakan dengan mencampur anak yang berkebutuhan khusus
(ABK) dengan anak normal dalam kelas reguler. Di SMP Negeri 33 Purworejo semua
ABK yang masuk dalam kelas reguler mengikuti proses pembelajaran seperti biasa
tanpa ada perbedaan. Semua mata pelajaran yang sudah diprogramkan dalam
kurikulum harus diikuti dan dipelajari ABK tanpa terkecuali. Baik KD maupun
KKMnya sama, hanya tingkat kedalaman materinya yang berbeda. Sehingga dalam hal
ini setiap guru harus memahami bahwa anak-anak ABK tidak bisa tidak naik kelas,
mereka harus naik kelas meskipun nilainya jauh di bawah rata-rata kelas.
Untuk nilai akademik memang tidak
dituntut sama dengan anak-anak yang tidak mengalami kelambatan belajar. Karena
kemampuan akademiknya mengalami sedikit hambatan, maka anak-anak ABK di SMP
Negeri 33 Purworejo lebih diarahkan pada perkembangan non akademik melalui
kegiatan ekstrakurikuler. Bermaca-macam program ekstrakurikuler ditawarkan
untuk ABK antara lain pertukangan, perbengkelan, tata busana, tata boga, dan
sebagainya. Dengan demikian diharapkan kecerdasan majemuk yang dimiliki anak
dapat dikembangkan secara maksimal, sehingga mereka memiliki dan mampu mengembangkan minat
dan bakatnya sebagai bekal di masa depannya kelak, agar mereka bisa hidup
mandiri dan mampu menyesuaikan diri dengan segala perubahan di lingkungannya.
Untuk itu maka pihak sekolah juga mendatangkan tenaga profesional dari luar, dalam
rangka membantu para ABK agar mendapat kesempatan belajar ketrampilan secara efektif.
5.
Bentuk
Pendampingan
SMP Negeri 33 Purworejo dalam
menyelenggarakan sekolah inklusi yang ditunjuk oleh pemerintah melalui Dinas
Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purworejo, berusaha untuk memberikan
pelayanan secara maksimal kepada ABK. Para guru dikondisikan untuk mampu dan
mampu memahami dan melayani ABK dengan baik, sehingga dari pihak guru tidak ada
keluhan dalam pemberian nilai terhadap mereka. Para pendidik dan tenaga
kependidikan melayani ABK sama dengan anak-anak lainnya dalam segala hal yang
berkaitan dengan proses pembelajaran dan tatatertib/peraturan di sekolah.
Pada setiap hari Sabtu ada
pendampingan dari Sekolah Luar Biasa (SLB) yang ditunjuk dari dinas untuk
mendampingi para ABK. Adalah ibu Suci Rahayuningsih dari SLB Muhammadiyah
Purworejo yang datang setiap hari Sabtu untuk memantau perkembangan para ABK
dan mendampingi mereka. Tenaga pendampingan dari SLB cukup berkompeten jika
ditinjau dari pendidikannya yang memang dari pendidikan yang khusus menangani
anak-anak SLB. Biasanya setiap kali datang ada seorang anak yang dihadapi untuk
sekedar bincang-bincang atau curhat, juga membantu menjelaskan
pelajaran-pelajaran sekolah yang kurang dipahami ABK. Waktu untuk pendampingan
dari SLB sangat terbatas sekitar 1-2 jam saja setiap hari sabtu dan hanya untuk
satu anak.
Namun demikian anak-anak merasa
senang karena merasa sudah ada perhatian dari pemerintah dengan adanya
pendampingan tersebut, hal ini disampaikan oleh ABK di SMP Negeri 33 tersebut.
6.
Pendanaan
Sekolah inklusi yang diselenggarakan
di SMP Negeri 33 Purworejo dibantu pendanaannya oleh pemerintah melalui Dinas
Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purworejo. Bantuan dana yang sudah diterima
:
-
Pertama
sebesar Rp. 50.000.000,-
-
Kedua
sebesar Rp. 75.000.000,-
-
Ketiga
sebesar Rp. 20.000.000,-
Bantuan
tersebut digunakan untuk :
a.
Beaya operasional yang antara lain untuk
memberi uang saku pada guru pendamping dari SLB, untuk studi banding para guru
SMP Negeri 33 Purworejo ke SLB-SLB, dan untuk membayar tenaga profesional yang
didatangkan dari luar sekolah SMP Negeri 33 Purworejo untuk mengajarkan life
skill pada ABK ketika kegiatan
ekstrakurikuler.
b.
Untuk
membeli sarana dan prasarana/media pembelajaran dalam pelaksanaan program
sekolah inklusi, misalnya : untuk membeli alat bengkel, alat-alat menjahit,
peralatan memasak, dan sebagainya.
Selain
dari bantuan beaya operasional dan pengadaan sarana prasarana, pemerintah juga
memberi beasiswa pada anak-anak ABK di
SMP Negeri 33 Purworejo berbentuk uang tunai sebesar Rp. 750.000,- /anak/tahun.
7.
Hasil
yang dicapai Sekolah Inklusi
Setelah dua tahun melaksanakan
program Sekolah Inklusi, SMP Negeri 33 Purworejo merasa mampu melaksanakan
program Sekolah Inklusi tersebut. Para ABK menunjukkan hasil yang signifikan
dalam perkembangan belajarnya. Bakat dan minat mereka tersalurkan melalui
program ekstrakurikuler yang dikembangkan di sekolah SMP Negeri 33 Purworejo.
Dan para guru merasa bangga dapat melaksanakan tugas mulianya membantu
perkembangan anak-anak yang mengalami kelambatan belajar tersebut.
Prestasi yang diraih anak-anak
tersebut antara lain :
a.
Juara
1 bulu tangkis tingkat kabupaten di Purworejo, tahun 2012
b.
Juara
2 bulu tangkis tingkat kabupaten di Purworejo, tahun 2013
Stainless Steel Octane - Titanium Art
BalasHapusSteel Octane is an extremely popular vintage titanium engagement rings for her steel sculpture. remmington titanium It is titanium sheet also used in various samsung galaxy watch 3 titanium paintball and gaming areas. titanium hoop earrings The stainless steel octane